Minggu, Desember 18, 2011

PUNK

PUNK. Public United Not Kingdom.
Komunitas PUNK kini ada dimana-mana, termasuk di Indonesia. Beberapa saat yang lalu, ketika saya lihat timeline twitter, saya lihat tagline dari kompas online yang berjudul 'Komunitas Punk Tersandung di Negeri Syariat'. Ketika saya baca tagline itu, saya rasa saya pernah dengar masalah itu sebelumnya di tv. Hal pertama yang saya pikir pada saat membaca artikel itu adalah mengapa bisa begitu? memang mereka salah apa sampai ditangkap Satpol PP?

Rupanya setelah saya baca lebih mendalam, negeri Aceh, yang notabene memakai syariat Islam dalam kehidupan sehari-harinya tidak menyetujuai adanya kamunitas PUNk di daerahnya. Komunitas PUNK dinilai melanggar nilai-nilai Islam. Disisi lain, pada kasus tersebut ada juga yang memasalahkannya dari sisi surat izin konser.

Memang kebanyakan dari kita sering melihat komunitas PUNK memakai atribut eksentrik dan mungkin bagi sebagian dari kita menganggap itu bukan hal wajar. Namun kalau kita lihat lagi dari sisi kemanusiaan, apakah atribut mereka merugikan kita? apakah mereka berbuat hal yang melanggar hukum?
Tidak.

Bila yang ada di pikiran kita selama ini adalah 'kebanyakan dari mereka berbuat kriminal', itu salah. Bukan berarti kebanyakan itu merepresentasikan komunitas mereka. Menurut saya cara men-generalisasian kita selama ini adalah salah. Kita belum punya sampel yang cukup untuk mengambil kesimpulan dari suatu kejadian.

Kembali lagi, menjadi PUNK atau tidak, itu menjadi hak mereka sepenuhnya. Toh, setiap manusia punya kebebasan berekspresi. Buat apa kita hidup di negara yang demokratis kalau masih saja ada hal-hal yang jauh dari nilai demokrasi.

Menurut saya di agama Islam pun juga membudayakan demokrasi. Apapun agamanya, pasti ada nilai-nilai luhur yang diajarkan. Jadi, bukan masalah ada kelompok punk dimana dan berapa banyak. Toh,, itu hak mereka.

Jangan hanya karena piercing dan atribut eksentrik lalu kita mengecap mereka kriminal. Itu salah.

Dalam hal ini kita anggap mereka sama dengan kita. Tidak ada pembedaan ataupun diskriminasi. Selagi mereka tidak berbuat hal negatif, apa yang salah? Atribut kah? Hanya itu?
Please.. wake up, kita  ada di negara demokrasi. Open minded lah, jangan tersudut dengan pola pikir kuno yang mengeneralisasikan sesuatu dari beberapa premis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Any comments?